Meureudu – Polsek Meureudu, yang merupakan bagian dari Polres Pidie Jaya Polda Aceh, melakukan kegiatan patroli Karhutla di wilayahnya pada Jumat, 8 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan memberikan himbauan kepada masyarakat pemilik lahan agar tidak menggunakan cara membakar.
Kapolsek Meureudu, Iptu Teuku Anshari, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga situasi tetap aman, terutama mengingat potensi risiko kebakaran hutan di daerah tersebut.
Selama patroli Karhutla, personel Polsek Meureudu secara aktif memantau area-area yang rentan terhadap kebakaran hutan, sambil memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasi Humas Ipda Mustafa, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla. Sosialisasi yang dilakukan selama patroli bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta upaya bersama dalam mencegahnya.
Upaya Polsek Meureudu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla.
Keterlibatan aktif Polsek Meureudu diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.