Seksi Keuangan sebagaimana bertugas melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi dan verifikasi, serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan.
SEKSI KEUANGAN
Dalam melaksanakan tugas Seksi Keuangan menyelenggarakan fungsi:
1. Pelayanan administrasi keuangan, meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan verifikasi;
2. Pembayaran gaji pegawai negeri pada Polri; dan
3. Penyusunan laporan sistem akuntansi instansi serta pertanggung jawaban keuangan.
Seksi Keuangan terdiri atas:
1. Subseksi Gaji;
2. Subseksi Verifikasi;
3. Subseksi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan; dan
4. Urusan Administrasi.
Subseksi Gaji bertugas melakukan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai negeri pada Polri.
Subseksi Verifikasi bertugas membuat laporan pertanggung jawaban keuangan.
Sub Seksi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan bertugas melakukan kegiatan yang berkaitan dengan akuntansi dan pembuatan laporan keuangan.
Urusan Administrasi bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi pegawai negeri pada Polri dan logistik serta administrasi umum






Users Today : 72
Users Yesterday : 163
This Month : 2461
This Year : 12837
Total Users : 58393
Views Today : 5542
Total views : 919678
Who's Online : 1© 2023 Tribratanews - Polres Pidie Jaya.
© 2023 Tribratanews - Polres Pidie Jaya.