Meureudu – Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pidie Jaya di bawah Polda Aceh meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjelang perayaan Idulfitri 1445 hijriah. Langkah ini diambil sebagai langkah preventif guna mencegah praktik penipuan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang sering terjadi menjelang libur panjang.
AKBP Dodon Priyambodo, Kapolres Pidie Jaya, melalui Iptu Irfan, Kasat Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menjelaskan bahwa peningkatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Aceh dalam menangani kasus tindak pidana terkait penjualan BBM yang tidak sesuai dengan standar.
“Dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, kami bertekad untuk mencegah praktik penipuan seperti pencampuran dan pengurangan volume BBM. Kami akan bertindak tegas terhadap SPBU yang terlibat dalam praktik tersebut guna melindungi konsumen,” ujarnya.
Pemeriksaan awal menunjukkan tidak adanya indikasi penipuan. Semua pompa nozzle berfungsi normal dan mesin dispenser masih tersegel. Volume BBM yang dikeluarkan juga sesuai dengan harga yang tertera.
Iptu Irfan menegaskan pentingnya bagi pemilik SPBU untuk menghindari praktik penipuan, karena hal tersebut dapat berujung pada sanksi administratif dan konsekuensi hukum yang serius, termasuk tindakan pidana. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keamanan konsumen saat mengisi BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri.