Pidie Jaya – Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Bandar Baru melaksanakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, pada Sabtu pagi, 4 Januari 2025, sekitar pukul 09.45 WIB.
Kegiatan patroli ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif, menjalin silaturahmi dengan masyarakat, serta memberikan edukasi penting mengenai isu-isu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolsek Bandar Baru, Ipda Rifky Hidayat, S.H., atas arahan Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli Cipkon ini tidak hanya fokus pada pengawasan wilayah, tetapi juga mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, petugas mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga stabilitas Kamtibmas dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada Polsek Bandar Baru.
Petugas juga menekankan pentingnya menjauhi narkoba demi keselamatan generasi muda dan lingkungan yang sehat, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap isu-isu hoaks yang berpotensi menimbulkan konflik.
Selain itu, warga diminta melaporkan keberadaan pendatang asing di wilayah mereka guna mengantisipasi gangguan keamanan.
Kapolsek Bandar Baru menegaskan bahwa patroli Cipkon merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang damai dan kondusif,” ujar Ipda Rifky Hidayat.
Masyarakat yang ditemui dalam kegiatan ini menyambut baik langkah patroli Cipkon. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mendukung Polsek Bandar Baru dalam menjaga keamanan lingkungan.
Salah satu warga, Muhammad (38), menyebutkan bahwa kegiatan ini memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya peran mereka dalam menjaga Kamtibmas.
Dengan terlaksananya patroli Cipkon ini, Polsek Bandar Baru berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya.