Pidie Jaya – Dalam upaya menjalankan peraturan dan memberikan perhatian terhadap kesehatan para tahanan, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Pidie Jaya melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2015 tentang perawatan tahanan.Pada Senin, 22 Januari 2024, pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pidie Jaya. Kasat Tahti, Iptu Fadlullah, bersama Si Dokkes Polres Pijay, Aipda Husna Saputri, memimpin kegiatan pemeriksaan kesehatan ini.
Para tahanan dipanggil satu persatu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk pengukuran tensi darah dan aspek lainnya.
Proses ini diawasi dengan ketat oleh personel Sat Tahti, dan setiap tahanan yang ditemukan sakit dicatat dalam buku register berobat dan mendapatkan perawatan serta pengecekan kesehatan yang diperlukan.
Perawatan terhadap para tahanan terus dilaksanakan secara rutin, setiap seminggu dua kali, dengan harapan agar kesehatan mereka terjaga dan bila ada yang sakit, dapat diobati dengan baik di Rutan Polres Pidie Jaya.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasi Humas Ipda Mustafa, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian untuk memberikan perlindungan dan perawatan yang adekuat terhadap para tahanan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pungkas Kasi Humas