Meureudu – Kolaborasi antara Kepolisian Resor Pidie Jaya (Polres Pidie Jaya) dan Palang Merah Indonesia (PMI) menunjukkan respons yang solid dalam menangani evakuasi jenazah seorang pria ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya.
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, tanggal 28 April 2024, ketika korban Fauzi bin Arbi (62) ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya yang terletak di Gampong Meunasah Mancang, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, sekitar pukul 11.00 WIB.
Rosmiati (65), ibu mertua korban, merasakan bau dari dalam rumah korban, yang mengarahkannya untuk membuka pintu kamar. Saat itulah, dia menemukan Fauzi bin Arbi telah meninggal dunia.
Demi memberikan penanganan medis yang tepat, jenazah Fauzi bin Arbi segera dievakuasi ke RSUD Pidie Jaya. Kendati keluarga memohon agar tidak dilakukan Visum Et Revertum dengan alasan riwayat penyakit yang dialami korban, seperti jantung, diabetes, dan lambung, namun evakuasi tetap dilaksanakan karena adanya aroma yang tidak sedap dari jenazah.
AKBP Dodon Priyambodo, Kapolres Pidie Jaya, bersama Kasat Reskrim Iptu Irfan, menekankan pentingnya proses visum untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Meskipun keluarga menolak, evakuasi dilaksanakan untuk menjaga kebersihan dan pemeliharaan jenazah. Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan di lokasi kejadian dan tubuh korban.
Kepolisian Resor Pidie Jaya dan PMI menunjukkan sinergi yang kuat dalam menanggapi situasi yang menuntut tindakan cepat dan profesional, memberikan contoh kerjasama yang efektif dalam penanganan kasus-kasus darurat di masyarakat.
Semoga kerjasama seperti ini terus terjalin untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.