Meureudu – Mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Jangka Buya, Ipda Agusmia, telah berhasil menyelesaikan perselisihan terkait pembukaan jalan di bantaran sungai Krueng Jangka Buya. Pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 2024, pukul 09.00 WIB, kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Polsek Jangka Buya.
Mediasi dihadiri oleh perangkat Desa Jurong Binje serta pemilik tanah yang bersengketa, yang awalnya menolak pembangunan jalan karena merasa tidak diinformasikan dengan baik oleh pihak desa.
Dalam mediasi tersebut, berbagai permasalahan dan ketidaksepakatan antara pihak terlibat berhasil diselesaikan melalui musyawarah dan negosiasi.
Setelah mendengarkan semua pihak dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, diputuskan bahwa pembangunan jalan akan dilanjutkan dengan syarat adanya koordinasi lebih lanjut dengan semua pihak yang terlibat.
Kesepakatan ini menjadi titik balik penting dalam penyelesaian konflik yang telah berlarut-larut. Bagi semua pihak yang terlibat, kesepakatan ini memberikan kepuasan karena memberikan solusi yang adil dan mempertimbangkan kepentingan bersama.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kapolsek Jangka Buya, Ipda Agusmia, menegaskan bahwa keberhasilan mediasi ini adalah bukti dari komitmen aparat kepolisian dalam menjaga perdamaian dan menyelesaikan konflik secara damai di tengah masyarakat.
Langkah-langkah seperti ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak selalu harus melalui jalur pengadilan, namun juga dapat dicapai melalui musyawarah dan mediasi yang dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan keadilan, sehingga mampu menciptakan solusi yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.