Meureudu – Polsek Panteraja Polres Pidie Jaya melaksanakan penyuluhan hukum untuk siswa/i baru SMA Negeri 1 Panteraja sebagai bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Selasa, 23 Juli 2024, pukul 11.00 WIB.
Acara ini diadakan di ruang belajar SMA Negeri 1 Panteraja, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Panteraja, Ipda Edi Zulkarnein, S.E., M.Si., didampingi oleh Kanit Binmas Aipda Hasmur serta Bhabinkamtibmas Gampong Peurade Aipda Ismurizal.
Materi penyuluhan mencakup isu-isu penting seperti kenakalan remaja, keselamatan berlalu lintas, bullying, dan bahaya narkoba. “Penyuluhan ini bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja, menghindari bullying, serta menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan siswa,” jelas Kapolsek Ipda Edi Zulkarnein.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa/i kelas 11 dan 12 mengenai isu hukum dan sosial yang relevan.
Tanggapan positif dari siswa/i menunjukkan penerimaan yang baik terhadap materi yang disampaikan, dengan mereka sepakat untuk menerapkan pelajaran dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panteraja, menekankan pentingnya sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi para pelajar.