PIDIE JAYA – Polsek Meurah Dua, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, melaksanakan Patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Selasa, 30 Juli 2024, pukul 09.50 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menanggulangi risiko kebakaran hutan serta untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif dari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Dalam kegiatan patroli ini, Polsek Meurah Dua berfokus pada dua hal utama: mengurangi potensi kebakaran hutan dan memberikan pemahaman kepada warga mengenai efek merugikan yang dapat ditimbulkan oleh pembakaran lahan tidur.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Meurah Dua, Ipda Jailani, S.E., menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebakaran hutan dapat menimbulkan kerugian besar bagi kita semua,” ungkap Ipda Jailani.
Dengan meningkatnya intensitas patroli dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Polsek Meurah Dua berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayahnya.