Pidie Jaya – Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Meurah Dua, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. mengintensifkan patroli di titik-titik rawan kebakaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat pada Minggu, 29 September 2024.
Patroli ini bertujuan tidak hanya untuk pengawasan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak buruk dari pembakaran lahan yang tidak terkendali.
Selama patroli, Polsek Meurah Dua memberikan penyuluhan terkait risiko kesehatan, kerugian ekonomi, dan kerusakan ekosistem akibat Karhutla.
Warga didorong untuk menghindari metode pembakaran lahan dan beralih ke cara yang lebih ramah lingkungan.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Meurah Dua, Ipda Jailani, S.E., menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pencegahan Karhutla.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan membakar, karena itu bisa mengancam lingkungan, kesehatan, dan kesejahteraan kita semua,” jelas Ipda Jailani.
Polsek Meurah Dua terus berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan penyuluhan guna memperluas kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan di Kabupaten Pidie